Roadshow Pembangunan Bupati Banyumas 2025

Image

Bupati Sadewo Roadshow Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junaedi serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Roadshow Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025, Selasa 11 Nopember 2025. Monitoring mencakup peninjauan sejumlah proyek strategis, antara lain peningkatan ruas jalan Banyumas–Mandirancan dan Kalisube–Binangum, pembangunan Gedung IMP RSUD Banyumas, peningkatan ruas jalan Sirau–Karangjati, pembangunan Puskesmas Tambak II, hingga peresmian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bogangin, Kecamatan Sumpiuh.

Saat Bupati dan rombongan mengecek ruas jalan Mandirancan-Banyumas dan Kalisube-Binangun yang menghubungkan kawasan Makam Dawuhan, komplek pemakaman para bupati Banyumas mengatakan bahwa pembangunan Jl Raya Banyumas - Mandirancan sejauh 8,5 km, Jl Raya Kalisube - Binangun (2,25 km) termasuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025.

"Sudah bagus progressnya, tapi akan dikebut mulai minggu depan," kata Bupati.

Proyek Inpres Jalan Daerah ini akan berjalan selama 85 hari kalender yang terhitung sejak 8 Oktober 2025.

"Kami ada tagline 'tiada hari tanpa perbaikan jalan', setiap hari ada perbaikan dalam kondisi anggaran yang efisiensinya gila-gilaan," tandas Bupati Sadewo.

Menurutnya, peningkatan ruas Mandirancan-Banyumas ini akan mendukung konsep Integrated City Planning (ICP) wilayah Kota Lama Banjoemas. Oleh karena itu, Pemkab Banyumas perlu untuk membantu penyiapan infrastruktur yang baik.

Sementara terkait dengan RTLH Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sakti menjelaskan bahwa program Perumahan dan RTLH di Banyumas sejalan dengan Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini juga mendukung Trilas Bupati, khususnya program ke-6, yaitu percepatan pengentasan kemiskinan,” ungkap Sakti.

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengeluarkan berbagai kebijakan pendukung, di antaranya Surat Edaran Bupati yang mendorong Pemerintah Desa agar mengalokasikan dana RTLH dalam APBDes.

Data Dinperkim mencatat, masih terdapat sekitar 70.000 rumah tidak layak huni di Banyumas. Tahun ini, Pemkab mengajukan 5.000 unit bantuan senilai Rp100 miliar kepada pemerintah pusat.

“Adapun realisasi RTLH tahun 2025 berasal dari berbagai sumber, di antaranya APBN: 851 unit, Provinsi 831 unit, Kabupaten: 503 unit, Dana Desa 358 unit, Baznas Provinsi 11 unit, Baznas Kabupaten 54 unit, CSR Bank Jateng: 23 Unit, Semen Greaik (dalam bentuk semen) 243 unit, Yayasan Buddha Tzu Chi: 500 unit, Astra Internasional 165 unit dan CSR lainnya: 10 unit. Tiga desa penerima terbanyak RTLH dari APBD Kabupaten adalah Desa Watuagung (40 unit), Selanegara (33 unit), dan Bogangin (30 unit),” jelas Sakty.

Sakti menambahkan, mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan BKK. Setiap penerima dibuatkan rekening masing-masing dan disalurkan dengan komposisi Rp3 juta untuk upah dan Rp12 juta untuk material.

Sadewo menegaskan bahwa keberhasilan program RTLH merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga lembaga sosial dan dunia usaha.

“Dari 500 unit bantuan Yayasan Buddha Suci yang awalnya untuk seluruh Jawa Tengah, semuanya akhirnya dialokasikan ke Banyumas. Ini bukti bahwa kerja sama dan kepedulian membawa hasil nyata,” ujar Sadewo.

Ia juga menekankan pentingnya kerja nyata dibanding sekadar slogan.

“Menjadi kepala daerah atau kepala desa bukan soal visi-misi, tetapi bagaimana bekerja sungguh-sungguh agar masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.

.

Komentar